Mau Ambil KPR Subsidi untuk Wiraswasta? Siapkan 6 Dokumen Penting Ini
Property
PMPLAND
13 Agt 2025

Halo warga PMPLand! Pengen punya rumah lewat program KPR Subsidi nggak harus punya Slip gaji kok! karena program KPR subsidi dari pemerintah nggak cuma untuk karyawan, tapi juga bisa untuk para pelaku usaha. Beda sama karyawan yang tinggal nyetor slip gaji, wiraswasta perlu bukti penghasilan versi mereka sendiri.
Kamu cukup menyiapkan beberapa dokumen ini secara ;engkap biar pengajuan KPR kamu bisa diterima. Berikut daftar dokumen yang wajib kamu siapkan sebelum datang ke bank.
1. KTP dan Kartu Keluarga
Ini syarat paling basic. Pastikan KTP dan KK masih berlaku dan datanya sesuai. Kalau baru pindah domisili atau habis nikah, sebaiknya perbarui dulu di Dukcapil biar nggak nyangkut di proses verifikasi. Jika kamu masih single, kamu nggak perlu bawa KTP pasangan yah.
2. Surat Nikah atau Surat Cerai
Lampirkan tanda bukti sudah menikah atau surat cerai jika kamu sudah bercerai.
3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Wiraswasta wajib punya NPWP untuk urusan pajak. Bank juga akan cek ini untuk pastikan kamu terdaftar sebagai wajib pajak. Kalau belum punya, bikin dulu di kantor pajak atau lewat situs DJP Online.
4. Surat Keterangan Usaha (SKU)
Karena nggak ada slip gaji, SKU jadi bukti kalau usaha kamu benar-benar ada. Bisa dibuat di kelurahan/desa dengan bawa KTP, KK, dan surat pengantar RT/RW. Idealnya SKU sudah berumur minimal setahun.
5. Rekening Koran atau Mutasi Rekening 3 Bulan Terakhir
Bank mau lihat arus kas usaha kamu. Jadi pastikan transaksi di rekening stabil dan aktif. Hindari setoran besar yang tiba-tiba muncul tanpa alasan jelas.
6. Laporan Keuangan 3 Bulan Terakhir
Bisa berupa laporan laba-rugi atau bukti bayar PPh. Kalau belum terbiasa bikin, pakai aplikasi akuntansi sederhana atau minta bantuan orang yang paham.
Setelah dokumen lengkap, kamu kamu tinggal isi formulir, dan tunggu survei dari bank, lalu akad kredit kalau semua lancar.