Backlog Rumah Turun Jadi 9,29 Juta, PMPLand Terus Bangun Rumah Subsidi
PMPLAND
14 Agt 2026 10:47
5 view

Backlog Kepemilikan Rumah Indonesia Turun Jadi 9,29 Juta pada 2026, PMPLand Terus Perluas Rumah Subsidi
Kabar baik datang dari sektor perumahan Indonesia. Backlog kepemilikan rumah atau backlog 1 terus mengalami penurunan, menunjukkan semakin banyak masyarakat yang berhasil memiliki hunian sendiri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), backlog kepemilikan rumah pada Maret 2026 tercatat sekitar 9,29 juta rumah tangga, turun dari 9,64 juta rumah tangga pada Maret 2025. Artinya, terdapat pengurangan sekitar 350 ribu rumah tangga yang sebelumnya belum memiliki rumah sendiri dalam kurun waktu satu tahun.
Secara persentase, proporsi rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri juga turun dari sekitar 13 persen menjadi 12,39 persen.
Angka ini menjadi sinyal positif bagi sektor perumahan nasional. Namun, dengan backlog yang masih mencapai jutaan rumah tangga, kebutuhan terhadap rumah terjangkau, khususnya rumah subsidi, masih sangat besar.
Di tengah kondisi tersebut, pengembang perumahan memiliki peran penting dalam menyediakan pasokan hunian yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Salah satunya adalah PMPLand, yang terus memperluas pengembangan perumahan subsidi di berbagai wilayah Indonesia.
Apa Itu Backlog Kepemilikan Rumah?
Sebelum membahas penurunannya, penting memahami apa yang dimaksud dengan backlog kepemilikan rumah.
Secara sederhana, backlog kepemilikan rumah adalah indikator yang menggambarkan jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri sesuai definisi yang digunakan dalam statistik perumahan.
BPS menggunakan indikator ini untuk mengukur kebutuhan kepemilikan rumah di Indonesia. Dalam pengukurannya, status kepemilikan rumah menjadi salah satu aspek penting untuk melihat apakah sebuah rumah tangga telah memiliki hunian sendiri.
Jadi, ketika angka backlog turun, artinya semakin banyak rumah tangga yang berhasil beralih dari kondisi belum memiliki rumah menjadi memiliki hunian sendiri.
Backlog Rumah Indonesia Turun 350 Ribu dalam Setahun
Data terbaru menunjukkan perkembangan yang cukup positif.
Pada Maret 2025, backlog kepemilikan rumah berada di angka sekitar 9,64 juta rumah tangga.
Kemudian pada Maret 2026, angka tersebut turun menjadi sekitar 9,29 juta rumah tangga.
Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar:
350 ribu rumah tangga dalam satu tahun.
Kalau melihat tren yang lebih panjang, perbaikannya juga cukup signifikan.
Jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri tercatat sekitar 12,75 juta pada 2020. Pada 2026, angka tersebut turun menjadi 9,29 juta.
Artinya, dalam periode enam tahun terdapat pengurangan sekitar 3,46 juta rumah tangga dari backlog kepemilikan.
BPS juga menyebut bahwa penurunan backlog perumahan menunjukkan adanya kemajuan dalam pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat dan menjadi salah satu indikator penting dalam mengevaluasi kebijakan perumahan nasional.
Backlog Turun, Tapi Kebutuhan Rumah Masih Besar
Meski trennya positif, angka 9,29 juta rumah tangga tetap bukan angka yang kecil.
Bayangkan jutaan keluarga masih membutuhkan rumah milik sendiri.
Artinya, pekerjaan rumah sektor perumahan Indonesia belum selesai.
Pemerintah, perbankan, pengembang, pemerintah daerah, hingga masyarakat perlu terus berkolaborasi agar kebutuhan hunian dapat dipenuhi secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Apalagi kebutuhan masyarakat bukan hanya soal memiliki rumah.
Rumah yang dibangun juga harus:
layak huni,
memiliki akses infrastruktur,
memiliki sanitasi yang baik,
memiliki akses listrik,
berada di lokasi yang sesuai,
serta memiliki akses terhadap fasilitas dasar.
Karena itu, penyelesaian persoalan perumahan tidak cukup hanya dengan menambah jumlah unit.
Kualitas dan keterjangkauan juga menjadi faktor penting.
Bukan Cuma Backlog Kepemilikan, Ada Juga Backlog Kelayakhunian
Selain backlog kepemilikan rumah atau backlog 1, BPS juga mencatat indikator backlog kelayakhunian atau backlog 2.
Angka ini justru masih jauh lebih besar.
Pada Maret 2026, backlog kelayakhunian mencapai sekitar 18,01 juta rumah tangga, atau 24,03 persen. Angka tersebut turun dari sekitar 18,77 juta rumah tangga atau 25,33 persen pada Maret 2025.
Artinya, masih banyak rumah tangga yang sebenarnya sudah tinggal di rumah milik sendiri, tetapi kondisi huniannya belum memenuhi kriteria layak.
BPS menggunakan sejumlah komponen untuk menilai kelayakan hunian, antara lain ketahanan bangunan, kecukupan luas lantai per kapita, akses sanitasi layak, dan akses listrik.
Pada 2026, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap rumah layak huni mencapai 70,30 persen, meningkat dibandingkan 68,40 persen pada 2025.
Ini menunjukkan bahwa tantangan sektor perumahan Indonesia memiliki dua sisi:
Membantu masyarakat yang belum memiliki rumah untuk memiliki rumah sendiri.
dan
Meningkatkan kualitas rumah yang sudah ditempati agar menjadi layak huni.
Pemerintah Terus Dorong Program Perumahan
Penurunan backlog tidak terjadi begitu saja.
Pemerintah terus menjalankan berbagai program untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian.
Salah satu program penting adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh pembiayaan rumah dengan skema subsidi.
BPS sendiri menyebut bahwa data backlog kepemilikan dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi calon penerima program pembiayaan perumahan seperti FLPP, sementara data backlog kelayakhunian digunakan sebagai salah satu dasar penentuan sasaran program perbaikan rumah.
Di sisi lain, masyarakat juga dapat memanfaatkan portal resmi Sikumbang milik BP Tapera untuk mencari informasi mengenai rumah subsidi, termasuk lokasi, harga, dan pengembang.
Rumah Subsidi Jadi Bagian Penting dalam Mengurangi Backlog
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, harga rumah menjadi salah satu tantangan terbesar untuk memiliki hunian sendiri.
Di sinilah rumah subsidi memiliki peran strategis.
Melalui skema pembiayaan seperti FLPP, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh akses terhadap rumah dengan pembiayaan yang lebih terjangkau dibandingkan skema KPR komersial pada umumnya.
Karena itu, pengembangan rumah subsidi bukan hanya berkaitan dengan bisnis properti.
Ada persoalan sosial yang jauh lebih besar di belakangnya:
bagaimana menyediakan hunian yang terjangkau bagi jutaan keluarga Indonesia.
Semakin banyak rumah subsidi yang tersedia di lokasi yang tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat, semakin banyak pula pilihan yang dapat diakses oleh calon pembeli rumah pertama.
PMPLand Ikut Gencar Mengurangi Backlog Perumahan
Sebagai salah satu top 5 developer properti subsidi di Indonesia, PMPLand terus mengambil bagian dalam upaya memperluas akses masyarakat terhadap rumah terjangkau.
PMPLand tidak hanya mengembangkan satu kawasan, tetapi terus memperluas portofolio proyek perumahan di berbagai wilayah Indonesia.
Pengembangan tersebut mencakup sejumlah wilayah seperti:
Jepara, Serang, Cirebon, Kuningan, Pekalongan, hingga sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Strategi ekspansi ke berbagai wilayah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pilihan rumah subsidi yang lebih dekat dengan masyarakat di berbagai daerah.
Dengan semakin banyaknya lokasi pengembangan, masyarakat tidak harus selalu mencari rumah di pusat kota dengan harga yang relatif tinggi.
Sebaliknya, pengembangan kawasan baru dapat membuka lebih banyak pilihan hunian di wilayah yang memiliki potensi pertumbuhan.
Kenapa Pengembang Perumahan Punya Peran Penting?
Pemerintah tidak bisa menyelesaikan backlog sendirian.
Ada ekosistem besar yang harus bergerak bersama.
Pemerintah menyediakan regulasi dan berbagai skema dukungan.
Bank menyediakan pembiayaan.
Masyarakat menjadi penerima manfaat.
Sementara pengembang berperan menyediakan unit rumah dan kawasan hunian yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Karena itu, semakin banyak pengembang yang serius mengembangkan rumah subsidi, semakin besar pula potensi pasokan hunian yang dapat tersedia bagi masyarakat.
Namun, kuantitas saja tidak cukup.
Pengembang juga perlu memperhatikan:
kualitas bangunan,
akses jalan,
drainase,
fasilitas lingkungan,
legalitas,
lokasi,
serta keberlanjutan kawasan.
Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendapatkan rumah, tetapi mendapatkan tempat tinggal yang benar-benar dapat menjadi rumah bagi keluarga.
Tantangan Berikutnya: Mengurangi Backlog dengan Rumah yang Berkualitas
Penurunan backlog kepemilikan rumah memang menjadi kabar baik.
Tetapi tantangan berikutnya adalah memastikan penurunan tersebut terus berlanjut.
Angka 9,29 juta masih menunjukkan bahwa jutaan rumah tangga membutuhkan akses terhadap hunian milik sendiri.
Di sisi lain, backlog kelayakhunian yang mencapai sekitar 18,01 juta rumah tangga menunjukkan bahwa persoalan kualitas rumah juga membutuhkan perhatian serius.
Karena itu, masa depan sektor perumahan Indonesia bukan hanya tentang:
"Berapa banyak rumah yang berhasil dibangun?"
Tetapi juga:
"Berapa banyak keluarga yang akhirnya bisa memiliki rumah layak dan nyaman?"
PMPLand dan Komitmen Memperluas Akses Hunian
Sebagai pengembang yang fokus pada segmen rumah subsidi, PMPLand melihat kebutuhan hunian masyarakat sebagai peluang sekaligus tanggung jawab.
Pengembangan proyek di berbagai wilayah menjadi salah satu cara untuk ikut menjawab kebutuhan tersebut.
Mulai dari Cirebon, Kuningan, Serang, Jepara, Pekalongan hingga wilayah Jawa Timur, ekspansi proyek PMPLand diarahkan untuk menghadirkan lebih banyak pilihan hunian bagi masyarakat.
Dengan semakin banyaknya kawasan yang dikembangkan, PMPLand ingin terus berkontribusi dalam ekosistem perumahan nasional sekaligus membantu lebih banyak masyarakat mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.
Backlog Turun, Perjuangan Belum Selesai
Penurunan backlog kepemilikan rumah dari 9,64 juta menjadi 9,29 juta rumah tangga merupakan perkembangan positif bagi sektor perumahan Indonesia.
Namun, angka tersebut juga menjadi pengingat bahwa masih ada jutaan keluarga yang membutuhkan rumah sendiri.
Belum lagi backlog kelayakhunian yang mencapai sekitar 18,01 juta rumah tangga.
Artinya, perjalanan menuju pemenuhan kebutuhan hunian nasional masih panjang.
Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, pengembang, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memastikan semakin banyak keluarga Indonesia mendapatkan akses terhadap rumah yang terjangkau, layak, dan berkualitas.
Di tengah kebutuhan tersebut, PMPLand terus memperluas pengembangan rumah subsidi di berbagai wilayah Indonesia.
Karena setiap rumah yang dibangun bukan sekadar unit properti.
Di baliknya ada keluarga yang ingin punya tempat pulang, ada orang tua yang ingin memberikan hunian bagi anak-anaknya, dan ada masyarakat yang ingin mewujudkan satu hal sederhana:
punya rumah sendiri.
FAQ Backlog Kepemilikan Rumah Indonesia
Apa itu backlog kepemilikan rumah?
Backlog kepemilikan rumah adalah indikator yang menggambarkan kebutuhan rumah berdasarkan status kepemilikan rumah tangga. Secara sederhana, backlog ini menunjukkan jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri sesuai definisi dan metodologi yang digunakan dalam statistik perumahan.
Berapa backlog kepemilikan rumah Indonesia pada 2026?
Berdasarkan data BPS yang dirujuk dalam artikel ini, backlog kepemilikan rumah pada Maret 2026 mencapai sekitar 9,29 juta rumah tangga, turun dari 9,64 juta pada Maret 2025.
Apakah backlog rumah Indonesia mengalami penurunan?
Ya. Backlog kepemilikan rumah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam jangka lebih panjang, angka tersebut juga menunjukkan tren penurunan dibandingkan 2020. BPS menyebut data backlog dan kelayakhunian terus menunjukkan perbaikan.
Apa perbedaan backlog 1 dan backlog 2?
Backlog 1 berkaitan dengan kepemilikan rumah, sedangkan backlog 2 berkaitan dengan kelayakhunian. Dengan kata lain, backlog 1 menjawab persoalan "sudah punya rumah sendiri atau belum?", sedangkan backlog 2 melihat apakah rumah yang ditempati memenuhi kriteria kelayakan.
Berapa backlog kelayakhunian pada 2026?
Pada Maret 2026, backlog kelayakhunian tercatat sekitar 18,01 juta rumah tangga atau 24,03 persen, turun dari 18,77 juta atau 25,33 persen pada Maret 2025.
Apa peran rumah subsidi dalam mengurangi backlog?
Rumah subsidi membantu menyediakan pilihan hunian yang lebih terjangkau bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan program. Skema pembiayaan seperti FLPP juga digunakan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh pembiayaan rumah.
Apa yang dilakukan PMPLand untuk membantu mengurangi backlog?
PMPLand terus mengembangkan proyek perumahan, khususnya rumah subsidi, di berbagai wilayah Indonesia. Pengembangan tersebut mencakup wilayah seperti Cirebon, Kuningan, Serang, Jepara, Pekalongan, dan sejumlah wilayah di Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian.
^
