Image^

PMPLAND

Apakah Rumah Subsidi Bisa Dibeli Secara Cash? Ini Penjelasan dan Perbedaannya dengan KPR Subsidi!

Property

PMPLAND

20 Nov 2025

Halo Warga PMPLand! Pertanyaan mengenai apakah rumah subsidi dapat dibeli secara cash kerap muncul di tengah masyarakat. Selama ini, rumah subsidi identik dengan skema KPR subsidi yang menawarkan cicilan ringan dan tenor panjang. Namun sebenarnya, pembelian rumah subsidi secara cash tetap ‘bisa’ kok, selama mengikuti ketentuan yang berlaku.

Berikut penjelasan lengkap mengenai mekanisme pembelian cash dan perbedaannya dengan KPR subsidi.


Secara regulasi, rumah subsidi boleh dibeli secara cash keras (langsung lunas). Namun, pembeli tetap wajib memenuhi syarat sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ketentuan ini tetap diberlakukan untuk menjaga agar rumah subsidi tepat sasaran.

Beberapa syarat dasar meliputi:

1. Belum pernah memiliki rumah.

2. Penghasilan sesuai batas MBR.

3. Memiliki dokumen kependudukan yang aktif.

4. Tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan perumahan dari pemerintah.

Karena dibeli secara cash, pembeli tidak melalui proses verifikasi perbankan seperti BI Checking. Meski demikian, verifikasi administratif dari developer tetap dilakukan.


Perbedaan Pembelian Cash dan KPR Subsidi

Perbedaan utama antara pembelian cash dan KPR subsidi terletak pada proses dan struktur pembiayaannya.

1. Proses Pengajuan

Cash: pembelian berlangsung lebih cepat karena tidak melalui proses persetujuan bank.

KPR Subsidi: memerlukan verifikasi bank, termasuk analisis kemampuan bayar dan pengecekan SLIK OJK.


2. Skema Pembiayaan

Cash: pembayaran dilakukan penuh di awal tanpa bunga.

KPR Subsidi: cicilan berlangsung jangka panjang, dengan suku bunga tetap dan rendah.


3. Waktu Serah Terima

Cash: biasanya lebih cepat karena pembayaran telah diselesaikan.

KPR Subsidi: menunggu persetujuan bank dan pencairan kredit.


4. Kesesuaian dengan Kondisi Pembeli

Cash: cocok bagi pembeli dengan dana yang sudah siap dan menginginkan proses cepat.

KPR Subsidi: ditujukan bagi pembeli yang membutuhkan skema cicilan terjangkau.


Di Jawa Barat, PMPLand Group menjadi salah satu developer yang menyediakan rumah subsidi dengan standar pembangunan yang terukur dan lingkungan yang tertata. Kehadiran PMPLand Group membantu masyarakat memperoleh hunian layak dengan dua pilihan skema pembelian: cash maupun KPR subsidi.

Proyek-proyek hunian yang dikembangkan PMPLand Group dirancang untuk memenuhi kebutuhan MBR, dengan memperhatikan kualitas bangunan dan kemudahan proses pembelian.

Rumah subsidi bisa dibeli secara cash, selama pembeli memenuhi kriteria penerima subsidi. Perbedaannya dengan KPR subsidi terletak pada proses dan metode pembiayaan. Baik cash maupun KPR, keduanya menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan harga terjangkau.

Developer seperti PMPLand Group berperan penting dalam menyediakan akses hunian subsidi berkualitas di Jawa Barat, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan cara pembayaran yang sesuai kebutuhan.

Loading...